Prabumulih, SIKAP Indonesia -
Masalah PSBB (Pembatasan Sosial
Berskala Besar) wilayah Kota Prabumulih yang saat ini masih dalam pembahasan pihak Pemerintah Kota Prabumulih, Walikota
Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya MM, menjelaskan, bahwasanya permasalahan PSBB
yang dibahas saat ini merupakan bentuk usulan pemerintah Kota Prabumulih
ke Gubernur dan akan dilanjutkan ke
Menteri Kesehatan, bukan pembahasan masalah penerapannya.
Hal ini
disampaikan H. Ridho Yahya kepada sejumlah awak media usai ia melaksanakan
rapat pembahasan PSBB yang dilangsungkan diruang rapat lantai satu kantor
Pemerintah Kota pada hari Senin 27 April 2020.
Disampaikannya,
hasil rapat tersebut mayoritas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)
setuju atas usulan yang diajukan dan
dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan surat kepada Gubernur
Sumatera Selatan dan ke Menteri Kesehatan.
Jangan sampai
salah masyarakat, PSBB ini bentuk usulan kita, terang Ridho, usulan ke bapak Gubernur, ke Menteri
Kesehatan, artinya ini bukan penerapan PSBB tapi persetujuan pengusulan PSBB
untuk diusulkan ke Gubernur atau ke Menteri Kesehatan, penerapannya setuju
tidak setuju itu tergantung dari menteri kesehatan melihat materi materi yang
diusulkan,
"Nah,
kan ada syarat-syaratnya, kita lengkapi syarat-syaratnya, jadi kita usulkan, sudah masuk belum, layak
belum Prabumulih untuk dijadikan adanya PSBB tersebut, jadi bukan berarti sudah
sah,"jelas Ridho.
Jadi bukan
pemberlakuan PSBB, terang Ridho," rapat hari ini diusulkannya pengusulan
kita disetujui tidak oleh kawan-kawan Forkompinda usulan terhadap seandainya
Prabumulih menerapkan dari pada PSBB," terang Ridho.
Lebih jauh H.
Ridho mengungkapkan disetujui ataupun
tidak PSBB nantinya," intinya tujuan kita menjaga virus corona jangan
sampai meluas," ucap Ridho.
Ditambahkannya,
seandainya PSBB diterapkan, artinya perlakuan terhadap pembatasan sosial harus
benar-benar secara disiplin dilakukan," misalnya berkumpul itu tidak
boleh, masker itu harus dipakai, penumpang kendaraan roda empat tidak boleh
lebih dari tiga orang," ujarnya.
Menurut
Ridho, alasan mendisiplinkan di
Prabumulih sudah tepat karena masyarakat tidak boleh keluar rumah, untuk
sembako sudah disiapkan, masyarakat tidak ada masker, masker sudah di
berikan," Jadi rasanya menurut saya, Prabumulih seandainya PSBB itu
diberlakukan, sudah mapan khususnya untuk kebutuhan masyarakat kebutuhan di
rumahnya masing-masing," jelas Ridho mengakhiri penyampaiannya. (Rusdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar