BERITA UTAMA

Pemkot Prabumulih Bahas Usulan Penerapan PSBB



Prabumulih, SIKAP Indonesia -  Masalah  PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) wilayah Kota Prabumulih yang saat ini masih dalam pembahasan pihak Pemerintah Kota Prabumulih,  Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya MM, menjelaskan, bahwasanya permasalahan PSBB yang dibahas saat ini merupakan bentuk usulan pemerintah Kota Prabumulih ke  Gubernur dan akan dilanjutkan ke Menteri Kesehatan, bukan pembahasan masalah penerapannya.

Hal ini disampaikan H. Ridho Yahya kepada sejumlah awak media usai ia melaksanakan rapat pembahasan PSBB yang dilangsungkan diruang rapat lantai satu kantor Pemerintah Kota pada hari Senin 27 April 2020.
Disampaikannya, hasil rapat tersebut mayoritas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setuju atas usulan yang diajukan dan  dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan dan ke Menteri Kesehatan.

Jangan sampai salah masyarakat, PSBB ini bentuk usulan kita, terang Ridho,  usulan ke bapak Gubernur, ke Menteri Kesehatan, artinya ini bukan penerapan PSBB tapi persetujuan pengusulan PSBB untuk diusulkan ke Gubernur atau ke Menteri Kesehatan, penerapannya setuju tidak setuju itu tergantung dari menteri kesehatan melihat materi materi yang diusulkan,

"Nah, kan ada syarat-syaratnya, kita lengkapi syarat-syaratnya,  jadi kita usulkan, sudah masuk belum, layak belum Prabumulih untuk dijadikan adanya PSBB tersebut, jadi bukan berarti sudah sah,"jelas Ridho.

Jadi bukan pemberlakuan PSBB, terang Ridho," rapat hari ini diusulkannya pengusulan kita disetujui tidak oleh kawan-kawan Forkompinda usulan terhadap seandainya Prabumulih menerapkan dari pada PSBB," terang Ridho.

Lebih jauh H. Ridho mengungkapkan  disetujui ataupun tidak PSBB nantinya," intinya tujuan kita menjaga virus corona jangan sampai meluas," ucap Ridho.

Ditambahkannya, seandainya PSBB diterapkan, artinya perlakuan terhadap pembatasan sosial harus benar-benar secara disiplin dilakukan," misalnya berkumpul itu tidak boleh, masker itu harus dipakai, penumpang kendaraan roda empat tidak boleh lebih dari tiga orang," ujarnya.


Menurut Ridho,  alasan mendisiplinkan di Prabumulih sudah tepat karena masyarakat tidak boleh keluar rumah, untuk sembako sudah disiapkan, masyarakat tidak ada masker, masker sudah di berikan," Jadi rasanya menurut saya, Prabumulih seandainya PSBB itu diberlakukan, sudah mapan khususnya untuk kebutuhan masyarakat kebutuhan di rumahnya masing-masing," jelas Ridho mengakhiri penyampaiannya. (Rusdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Indonesia Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh molotovcoketail. Diberdayakan oleh Blogger.