BERITA UTAMA

Persetujuan Nota Keuangan dan APBD Perubahan Tahun 2017 Ditandatangani oleh Bupati OKU dan Ketua DPRD OKU

Persetujuan Nota Keuangan dan APBD Perubahan Tahun 2017
Ditandatangani oleh Bupati OKU dan Ketua DPRD OKU


Media SIKAP Indonesia, Kab. OKU - Setelah beberapa kali melakukan pembahasan, akhirnya RAPBD-Perubahan Kabupaten OKU Tahun anggaran 2017 disetujui oleh Badan anggaran DPRD OKU. Persetujuan ini ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama yang dilakukan oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz dan didamping oleh wakil bupati oku Drs Johan anuar SH, MM. bersama Ketua DPRD OKU  Zaplin Ipani SE. 
Juru bicara Banggar DPRD OKU, Ir Ramawala menyampaikan, dari hasil kajiannya bersama pemerintah untuk bagian pendapatan dalam RAPBD Perubahan tahun anggaran 2017, tidak terdapat perubahan lagi. Menurutnya, pembahasan dan upaya peningkatan pendapatan telah dibahas secara seksama pada Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS). 
Pendapatan daerah terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102.589.304.145 dana perimbangan sebesar Rp1.106.430.328.781 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp207.233.034.845. Sementara, hibah dan dana darurat nihil. Maka, dari ketiga sumber pendapatan sebagaimana tertuang di RAPBD Perubahan 2017 terbilang Rp1.416.252.667.771. Adapun total belanja daerah dalam RAPBD Perubahan 2017 sebesar Rp1.496.966.683.589 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp736.053.269.710 dan belanja langsung sebesar Rp760.913.413.879. 
“Seperti disampaikan bahwa jumlah belanja daerah sebesar Rp1.496.966.683.589 sedangkan jumlah pendapatan berjumlah Rp1.416.252.667.771, sehingga terjadi defisit Rp80.714.015.818 yang ditutup dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp88.654.015.818 dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi penyertaan modal (investasi) daerah sebesar Rp7.940.000.000,” beber Ramawala. 
Sementara, Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani mengatakan, selama pembahasan materi RAPBD-P, terutama dalam rapat – rapat komisi dan badan anggaran, tidak menutup kemungkinan terjadinya silang pendapat dan adu argumentasi antara eksekutif dan legislatif. 
“Semua itu semata-mata hanya ingin berbuat yang terbaik bagi masyarakat OKU. Semoga, keputusan yang telah disepakati, akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang,” tandas Zaplin 
Dalam sambutan bupati oku Drs.H. Kuryana azis   Mengucapkan terimakasih kepada DPRD OKU yang telah membahas Nota Keuangan dan APBD perubahan OKU tahun 2017. “Dengan pertimbaangan keterbatasan kita telah mengambil kebijakan dalam perubahan APBD 2017, kami Pemkab OKU menyadari masih banyak harapan, himbauan dan saran Anggota dewan yang terhormat belum terampung, tentunya semua itu akan menjadi pertimbangan pada tahun angaran yang akan datang” kata kuryana. 

Dikatakan kuryana Rapat paripurna membahas nota keuangan dan APBD-perubahan kali ini diselesaikan dalam waktu yang cukup singkat , ini semua atas pertimbangan waktu dalam rangka penyelesaian kegiatan yang direncanakan dalam Perubahan APBD.  “setelah melalui rangkai pembahasan dalam rapat dewan alhamdulillah tadi dewan yang terhormat telah mufakat dan menyetujui Rancangan perubahan APBD tersebut dan akan ditetapkan dengan Perda dan akan diundangkan dalam lembaran daerah OKU, selanjutnya dalam jangka waktu 3 hari harus telah disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, jika nantinya ada perubahan maka pemkab OKU dan DPRD OKU akan menyesuaikannya” tutupnya. (adv DPRD) 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Indonesia Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh molotovcoketail. Diberdayakan oleh Blogger.