Persetujuan Nota Keuangan dan APBD
Perubahan Tahun 2017
Ditandatangani oleh Bupati OKU dan Ketua
DPRD OKU

Juru bicara Banggar DPRD
OKU, Ir Ramawala menyampaikan, dari hasil kajiannya bersama pemerintah untuk
bagian pendapatan dalam RAPBD Perubahan tahun anggaran 2017, tidak terdapat
perubahan lagi. Menurutnya, pembahasan dan upaya peningkatan pendapatan telah
dibahas secara seksama pada Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS).

“Seperti disampaikan bahwa
jumlah belanja daerah sebesar Rp1.496.966.683.589 sedangkan jumlah pendapatan
berjumlah Rp1.416.252.667.771, sehingga terjadi defisit Rp80.714.015.818 yang
ditutup dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan
pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa)
sebesar Rp88.654.015.818 dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi
penyertaan modal (investasi) daerah sebesar Rp7.940.000.000,” beber Ramawala.
Sementara, Ketua DPRD OKU,
Zaplin Ipani mengatakan, selama pembahasan materi RAPBD-P, terutama dalam rapat
– rapat komisi dan badan anggaran, tidak menutup kemungkinan terjadinya silang
pendapat dan adu argumentasi antara eksekutif dan legislatif.
“Semua itu semata-mata hanya
ingin berbuat yang terbaik bagi masyarakat OKU. Semoga, keputusan yang telah
disepakati, akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Sebimbing
Sekundang,” tandas Zaplin
Dalam sambutan bupati oku
Drs.H. Kuryana azis Mengucapkan terimakasih kepada DPRD OKU yang
telah membahas Nota Keuangan dan APBD perubahan OKU tahun 2017. “Dengan
pertimbaangan keterbatasan kita telah mengambil kebijakan dalam perubahan APBD
2017, kami Pemkab OKU menyadari masih banyak harapan, himbauan dan saran
Anggota dewan yang terhormat belum terampung, tentunya semua itu akan menjadi
pertimbangan pada tahun angaran yang akan datang” kata kuryana.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar