Persetujuan Nota Keuangan dan APBD
Perubahan Tahun 2017
Ditandatangani oleh Bupati OKU dan Ketua
DPRD OKU
Media SIKAP Indonesia, Kab. OKU - Setelah beberapa kali melakukan pembahasan, akhirnya
RAPBD-Perubahan Kabupaten OKU Tahun anggaran 2017 disetujui oleh Badan anggaran
DPRD OKU. Persetujuan ini ditandai dengan penandatangan berita acara
persetujuan bersama yang dilakukan oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz dan
didamping oleh wakil bupati oku Drs Johan anuar SH, MM. bersama Ketua DPRD
OKU Zaplin Ipani SE.
Juru bicara Banggar DPRD
OKU, Ir Ramawala menyampaikan, dari hasil kajiannya bersama pemerintah untuk
bagian pendapatan dalam RAPBD Perubahan tahun anggaran 2017, tidak terdapat
perubahan lagi. Menurutnya, pembahasan dan upaya peningkatan pendapatan telah
dibahas secara seksama pada Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS).
Pendapatan daerah terdiri
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102.589.304.145 dana perimbangan sebesar
Rp1.106.430.328.781 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp207.233.034.845. Sementara, hibah dan dana darurat nihil. Maka, dari ketiga
sumber pendapatan sebagaimana tertuang di RAPBD Perubahan 2017 terbilang
Rp1.416.252.667.771. Adapun total belanja daerah dalam RAPBD Perubahan 2017
sebesar Rp1.496.966.683.589 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar
Rp736.053.269.710 dan belanja langsung sebesar Rp760.913.413.879.
“Seperti disampaikan bahwa
jumlah belanja daerah sebesar Rp1.496.966.683.589 sedangkan jumlah pendapatan
berjumlah Rp1.416.252.667.771, sehingga terjadi defisit Rp80.714.015.818 yang
ditutup dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan
pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa)
sebesar Rp88.654.015.818 dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi
penyertaan modal (investasi) daerah sebesar Rp7.940.000.000,” beber Ramawala.
Sementara, Ketua DPRD OKU,
Zaplin Ipani mengatakan, selama pembahasan materi RAPBD-P, terutama dalam rapat
– rapat komisi dan badan anggaran, tidak menutup kemungkinan terjadinya silang
pendapat dan adu argumentasi antara eksekutif dan legislatif.
“Semua itu semata-mata hanya
ingin berbuat yang terbaik bagi masyarakat OKU. Semoga, keputusan yang telah
disepakati, akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Sebimbing
Sekundang,” tandas Zaplin
Dalam sambutan bupati oku
Drs.H. Kuryana azis Mengucapkan terimakasih kepada DPRD OKU yang
telah membahas Nota Keuangan dan APBD perubahan OKU tahun 2017. “Dengan
pertimbaangan keterbatasan kita telah mengambil kebijakan dalam perubahan APBD
2017, kami Pemkab OKU menyadari masih banyak harapan, himbauan dan saran
Anggota dewan yang terhormat belum terampung, tentunya semua itu akan menjadi
pertimbangan pada tahun angaran yang akan datang” kata kuryana.
Dikatakan kuryana Rapat
paripurna membahas nota keuangan dan APBD-perubahan kali ini diselesaikan dalam
waktu yang cukup singkat , ini semua atas pertimbangan waktu dalam rangka
penyelesaian kegiatan yang direncanakan dalam Perubahan APBD. “setelah
melalui rangkai pembahasan dalam rapat dewan alhamdulillah tadi dewan yang
terhormat telah mufakat dan menyetujui Rancangan perubahan APBD tersebut dan
akan ditetapkan dengan Perda dan akan diundangkan dalam lembaran daerah OKU,
selanjutnya dalam jangka waktu 3 hari harus telah disampaikan kepada Gubernur
untuk dievaluasi, jika nantinya ada perubahan maka pemkab OKU dan DPRD OKU akan
menyesuaikannya” tutupnya. (adv DPRD) 



Tidak ada komentar:
Posting Komentar