Meskipun Server Rusak,
Perekaman e-KTP Tetap Berjalan
![]() |
| Petugas Disdukcapil saat melayani warga yang membuat e-KTP |
Prabumulih, Media
SIKAP Indonesia - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) M Effendy
SH saat dikonfirmasi terkait server rusak menyebutkan, ada tiga wilayah yang
alat rekam e-KTP mengalami masalah. Ketiga wilayah tersebut yakni Kecamatan
Rambang Kapak Tengah (RKT), Kecamatan Prabumulih Barat dan Kecamatan Prabumulih
Utara.
"Alatnya kan dipakai terus, jadi wajar kalau ada
kendala seperti kerusakan. Seperti yang di Kecamatan RKT dan Prabumulih Barat
servernya yang rusak. Sedangkan yang di Kecamatan Prabumulih Utara servernya
rusak lantaran disambar petir," ujar Efdendy.
Meskipun mengalami kerusakan, sambung Effendy, proses
pelayanan perekaman e-KTP masih bisa dilakukan dengan mengalihkan perekaman ke
kecamatan lain. Dengan demikian pelayanan perekaman e-KTP tetap berjalan
seperti biasanya.
“Karena perekaman tetap harus berjalan, meski rusak
tidak terhambat. Untuk RKT itu ke Selatan dan Kecamatan Utara perekaman di
operator Kecamatan Timur. Untuk operator di Kecamatan Cambai tidak mengalami
kendala,” terangnya.
Masih kata Effendy, mengenai serever yang rusak
tersebut pihaknya sudah mengirimkannya ke provinsi untuk dilakukan perbaikan.
Sehingga masing-masing kecamatan bisa kembali melakukan pelayanan bagi warga
yang akan melakukan perekaman.
Sementara itu Camat RKT Toni Herlan SH, mengungkapkan
bagi warganya yang akan melakukan perekaman pihaknya tetap mengeluarkan surat
pengantar untuk perekaman. (Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar