BERITA UTAMA

SPM DI KAB MUARA ENIM SESUAI DENGAN STANDAR



MUARAENIM,Sikap indonesia-Standar Pelayanan Minimum SPM di beberapa Dinas sudah sangat memadai dan dikategorikan baik sesuai standar yang  ada namun hadil validadinya tetap akan kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan.

Kondisi ini disampaikan oleh Kabag Organisasi Setda Muara Enim Wulandari Widjayanti SH dalam  bersama instansi terkait pada rapat klarifikasi dan Validasi data laporan capaian penetapan SPM tahun 2017
berlangsung di ruang rapat  Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim (4/1/18)

Menurut Wulandari bahwa rapat siang ini merupakan cakupan dari Standar Pelayanan Minimum dari SKPD meliputi Dinas  Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas PUPR, Disduk Capil, Dan Trantib yang meliputi Dinas Kebakaran dan Dinas Pol PP dan Linmas.
Dari laporan yang ada saat rapat tadi kita baru menghimpun berbagai data yang disampaikan oleh Dinas tersebut.

Sejauh ini sudah sangat baik, dan setelah selesai pada bulan.ini akan segera kita sampaikan laporan ini ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan  imbuh Wulandari.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menerbitkan PP No. 65/2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan bagi pemerintah dalam penyusunan SPM dan menjadi pokok-pokok acuan bagi Pemerintah Daerah dalam penerapan SPM. tegasnya. (Azhari)












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Indonesia Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh molotovcoketail. Diberdayakan oleh Blogger.