Muara Enim, SIKAP Indonesia,- Budi Sanjaya (22) pria asal desa Jl. Pipa Talang Salim Prabumulih diamankan polisi karena kedapatan melakukan pencurian satu handphone (hp) milik seorang warga dusun I Desa Payabakal kecamatan Gelumbang Muara Enim pada Minggu, (25/2) di warung sembako milik korban desa Payakabal Gelumbang.
Dengan modus menawarkan kerupuk jualannya kepada korban budi menyelinap kedalam warung korban dan dengan lincah ia mengambil satu hp milik korban yang terletak diatas meja dan langsung dimasukanya didalam tas miliknya lalu segera meninggalkan pergi warung tersebut.
Disaat kepergian pelaku pencurian korban barulah sadar bahwa hp miliknya telah lenyap dibawah maling disaat adanya pelanggan korban yang ingin berbelanja pengisian pulsa padanya.
Sadar akan hilangnya hp miliknya dan merasa belum adanya orang lain yang datang dan masuk kewarung selain pelaku pencurian itu lalu korban langsung memberi tahu suaminya. Dengan itu suami korban bersama warga masyarakat setempat melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap pelaku, sementara korban melaporkannya kepada pihak kepolisian polsek Gelumbang.
Ternyata pengejaran dan pengepungan terhadap pelaku disetiap titik jalan desa tersebut membuahkan hasil dengan menangngkap dan menggeledah pelaku. Dalam penggeledahan itu ternya memang benar adanya hp milik korban didalam tas sandang milik pelaku.
Setelah pelaku pencurian hp itu beserta barang buktinya diserahkan langsung kepada polisi polsek Gelumbang. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP. Leo Andi Gunawan SIK.MPP melalui kabag humas Polres Muara Enim AKP. Arsyad AR, "ya benar peristiwa itu terjadi dan kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan", ujar Arsyad.(Azhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar