Prabumulih, SIKAP Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Prabumulih mengelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS dan Rekapitulasi Hasil
Perolehan Suara Pemilu Serentak Tahun 2019.
Kegiatan
berlangsung di Lapangan Taman Kota Prabujaya, Kota Prabumulih, Sumatera
Selatan, Sabtu (13/4/2019)
Dalam
simulasi dilakukan proses seperti pemilu
sebenarnya dimana pemilih datang ke TPS mendaftarkan diri dengan
menunjukkan C6. Kemudian pemilih dipersilakan duduk menunggu, lalu petugas
memanggil nama pemilih yang bersangkutan seraya menyerahkan lima lembar surat
suara, surat suara yang sah digunakan adalah surat suara yang telah dibubuhi
tandatangan Ketua KPPS, kemudian pemilih memasuki bilik suara untuk mencoblos.
Usai
melakukan pencoblosan KPPS 6, memandu pemilih memasukkan lima surat suara
tercoblos sesuai dengan kotak suaranya masing-masing. Setelah itu, pemilih
berjalan menuju KPPS 7 di pintu keluar untuk menyelupkan salah satu jari
tangannya ke botol tinta sebagai penanda bahwa yang bersangkutan sudah
menyalurkan hak pilihnya
Kata
sambutan Ketua KPUD Kota Prabumulih Marjuansyah SIp mengatakan, kegiatan
simulasi nasional pemungutan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara di
TPS, kita skemakan sama persis seperti hari H di tanggal 17 April 2019 nanti.
"Harapan
kita kegiatan simulasi hari ini bisa menberikan gambaran bagaimana pelaksanaan
disetiap TPS di Kota Prabumulih", harapnya.
Lanjutnya,
waktu pencoblosan dimulai dari pukul 07.00 - 13.00 dan kita skemakan untuk di
TPS maksimal 300 orang pemilih dengan kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT),
Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan kriteria
pemilih pemula, pemilih disabilitas, masyarakat umum, kita juga menyamakan persepsi berdasarkan aturan aturan
yang ada itu harus sama jangan sampai berbeda beda, tandasnya.
Dari
simulasi secara nasional itu dihitung 11,56 jam, sejak TPS ditutup tanggal 17
siang. "Itu artinya pukul 00.00WIB maksimal harus sudah selesai meskipun aturan
MK tetap diberikan kelonggaran waktu tambahan. Setelah waktu 00, belum selesai
proses rekapitulasi diberikan tambahan waktu 12 jam, artinya pukul 12.00WIB
siang tanggal 18 April itu harus sudah selesai," jelasnya.
Hadir
di acara tersebut, peserta simulasi ini
meliputi PPK, PPS dan KPPS serta masyarakat umum dan mahasiswa.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar