OKU, SIKAP Indonesia - Bupati OKU terima langsung Dokumen keputusan DPRD Kab
OKU tentang Hasil pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ)
bupati 2018 yang di serahkan Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)
Kabupaten ogan komering ulu Oku Zaplin
ipani SE Pada rapat paripurna (Rapur)
Istimewa masa persidangan Ke-1 tahun 2019, di ruang paripurna DPRD , Senin(
29/4.)
Paripurna
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani didampingi Wakil Ketua Dra
Hj. Indrawati, Wakil Ketua Ferlan Yuliasah Id Murod tersebut. Hadir dalam
paripurna Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, Wakil Bupati OKU Drs Johan
Anuar, dan Sekda OKU, Achmad Tarmizi.
Ketua
DPRD OKU Zaplin Ipani menyebut dari hasil pansus I, II dan III terhadap LKPj
Bupati OKU tahun 2018, pihaknya telah menetapkan keputusan nomor 3 tahun 2019,
tentang rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPj Bupati tahun 2018.
Meliputi bidang pemerintahan daerah, bidang pembangunan daerah, serta
bidang ekonomi dan keuangan daerah.
“Alhamdulillah
rapat panitia khusus dan peninjauan lapangan telah dilaksanakan sesuai jadwal
yang telah ditetapkan. Untuk itu kepada bupati beserta segenap jajaranya atas
nama pimpinan dan anggota dewan kami mengucapkan terima kasih sehingga rapat
panitia khusus dapat terselengara dengan lancar” ucap Ketua DPRD OKU Zaplin
Ipani saat memimpin rapat.
“Perlu
kita pahami bersama bahwa selesainya pembahasan ini justru merupakan langkah
awal bagi kita untuk mengimplementasikannya dalam tugas kita sehari hari,
sesuai amanah pansus. Oleh karena itu kami mengajak seluruh lapisan
masyarakat terutama Pemda OKU dapat menjalankan rekomendasi legislatif demi
keselahatan dan kemakmuran masyarakat OKU,” pungkas Ketua DPRD.
Mewakili
pansus I, II dan III, Yopi Syahrudin menyampaikan beberapa catatan yang menjadi
sorotan pihaknya seperti sampah yang sering timbul pasca hujan, rambu lalu
lintas yang dinilai perlu perawatan, marka jalan kurang perawatan yang
bisa membahayakan pengendara, serta ruang tuggu di Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil yang perlu ditingkatkan.
“Ada
satu marka jalan yang roboh ini sangat membahayakan pengendara, namun
sampai saat ini belum disingkirkan, jika tidak itu akan berbahaya,” terang Yopi
saat membacakan rekomendasi DPRD LKPj Bupati tahun 2018.
Sementara
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan. Dalam rangka
penyerahan keputusan DPRD tentang hasil pembahasan LKPJ Bupati OKU tahun
anggaran 2018. Demi menciptakan otonomi daerah yang bersih, maka harus mampu
menjawab tuntutan perubahan secara efisien, sesuai dengan prinsip-prinsip tata
pemerintahan yang baik berdasarkan pasal 6 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun
2014. Yaitu salah satu kewajiban Bupati adalah menyampaikan LKPJ tahun anggaran
kepada DPRD.
“LKPJ
tahun anggaran merupakan laporan keadaan dalam pemerintahan daerah selama satu
tahun anggaran, yang memuat dan menjelaskan antara lain, arah pekerjaan
pemerintah daerah, pengelolaan daerah secara makluh termasuk pendapatan daerah
beserta tugas-tugas pemerintahan lainnya. Namun peran serta dukungan DPRD
termasuk masyarakat OKU sangatlah dibutuhkan sehingga pembangunan di OKU dapat
berjalan lancar ,”ungkap Kuryana Azis.
Kuryana,menyadari
banyaknya program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)
tahun 2018 yang belum dapat mencapai target kinerja secara maksimal.
Ke
depan, Pemkab oku berupaya lebih maksimal meningkatkan kualitas kinerja setiap
penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang menjadi
kewenangan daerah, supaya memeroleh hasil yang lebih optimal.
Ia
memberikan apresiasi kepada anggota Dewan serta seluruh fraksi yang telah
bekerja keras, mulai pembukaan hingga penutupan sidang paripurna.
Setelah
acara penyerahan LKPJ di lanjutkan dengan menggelar paripurna penyampaian
Raperda Kabupaten OKU, tentang laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan
APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2018.(red/A/C)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar