PALI,
SIKAP Indonesia - Bertambah dan berkurang suatu
penduduk di suatu daerah sebagai warga negara Indonesia, dibuktikan dengan data
yang akurat. Memiliki nomor induk KTP dan Kartu Keluarga serta terdaftar di Badan
Pusat Stastik (BPS) yang dimutakhirkan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Jum’at (07/02/2020), Badan Pusat
Stastik (BPS) Muara Enim meliputi wilayah Kabupaten PALI, menggelar sosialisasi
Sensus Penduduk Online (SPO) tahun 2020 secara maraton disetiap tingkat kecamatan.
Acara yang digelar di Aula Kantor Camat
Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dihadiri Kepala
Desa dan Perangkat se kecamatan Penukal Utara.
Dalam sosialisasi ini dipandu Kepala BPS
Muara Enim, Ir. Maryamal Qibtiah, MM yang diwakili Ketua Tim Sosialisasi
Erikson Simorangkir sekaligus sebagai narasumber.
Erikson menjelaskan dihadapan para
peserta, bahwa program Sensus Penduduk Online (SPO) merupakan langkah baru
Pemerintah Pusat untuk mempermudah masyarakat agar mendapat kepastian diri nya
terdaftar di Badan Pusat Stastik Nasional sehingga tidak merasa khawatir lagi
status kependudukan sebagai warga negara Indonesia.
Lebih lanjut narasumber memberikan
petunjuk tehnis tata cara mendaftarkan diri melalui SPO sesuai yang tertulis di
brosur dengan motto "Pastikan Anda Tercatat" dengan membuka laman Website : sensus
bps.go.id, nant nya akan ada petunjuk pengisian formulir data pribadi secara
online, namun sebelum membuka laman diperangkat Android/ Laptop persiapkan dulu
NIK KTP dan KK sehingga proses pendaftaran lebih cepat.
Sensus penduduk Online (SPO) ini dimulai
tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020, dan bila masyarakat belum
memahami silakan buka website : muaraenimkab.bps.go.id / Palikab.bps.go.id.
Demikian juga Camat Penukal Utara,
Maka Giansar SH, mengajak para peserta
sosialisasi yang terdiri para kepala desa dan perangkat dapat membantu
masyarakat untuk pengisian format Sensus Penduduk Online (SPO), serta
menyebarkan brosur di tempat tempat umum.
Juga menghimbau pada masyarakat bila belum
memahami cara pendaftaran secara online silakan
hubungi kepala desa dan perangkat nya di desanya masing masing. Dengan kata mengajak, Camat Penukal Utara
.......membacakan Slogan tertulis di brosur .....Ayoo...!! # PASTIKAN ANDA
TERCATAT #. (Suharto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar