Gelar OTT di Jambi, KPK Berhasil
Amankan Rp 4,7 Miliar
Media SIKAp Indonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp
4,7 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jambi dan
Jakarta, Selasa (28/11).
"Total uang yang diamankan 4,7 miliar," ungkap Juru
Bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar konferensi pers di kantornya,
Kuningan, Jakarta, Rabu (29/11).
Adapun
uang tersebut terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
Uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah tempat. "Yang di
dalam dua koper isinya 3 miliar. Yang di plastik hitam gabungan dari 400 juta
ditemukan di lokasi di dekat restoran. Dan 1,3 ditemukan di rumah SAI
(Saipudin, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin )," ungkap
Febri. (jwp/c-red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar