BERITA UTAMA

10 Orang Diamankan KPK Dalam OTT di Jambi & Jakarta

10 Orang Diamankan KPK
Dalam OTT di Jambi & Jakarta

Juru Bicara KPK,  Febri Diansyah
Media SIKAP Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong tujuh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi, ke markasnya, di Jakarta siang, Rabu (29/11). Hal itu disampakan juru bicaranya, Febri Diansyah.
Tujuh orang yang dibawa dari Jambi selanjutnya akan tetap diperiksa intensif sebagai lanjutan pemeriksaan saat di Polda Jambi.
Dalam melakukan OTT di wilayah Jambi dan Jakarta, tim Satgas Penindakan KPK menangkap sebanyak 10 orang.
“Informasi yang berhasil dihimmpun 10 orang diamankan di Jambi dan di Jakarta. Di Jakarta 3 orang di Jambi 7 orang,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta Selasa (28/11) malam.
Tiga orang swasta yang diamankan di Jakarta yakni AS, IS, dan FAP. Hingga kini mereka juga masih diperiksa intensif. "Konferensi pers status hukum mereka akan dilakukan sore nanti," tambah Febri.
Sementara dia menambahkan, dari OTT tersebut, sejumlah tempat sudah dipasang KPK line. "Ada beberapa yang sudah dipasang KPK line," pungkas Febri.
Sepuluh orang tersebut kata Febri, terdiri atas beberapa pihak. Di antaranya berasal dari unsur legislastif, ekesekutif, serta pihak swasta.
“Unsur dari sepuluh orang itu ada yang merupakan unsur penyelenggara negara di daerah dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov (Jambi), juga termasuk juga pihak swasta,’’ papar Febri.
Febri menambahkan, selain menangkap 10 orang, tim juga mengamankan barang bukti uang suap senilai lebih dari Rp 1 miliar. “Sejauh ini kita dapatkan informasi uang yang diamankan lebih dari Rp 1 miliar,” ungkap Febri.
Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber internal KPK, uang suap tersebut sebesar Rp 1,7 miliar. ”Rp 8 miliar yang dijanjikan (pihak pemberi).
Terkait motif pemberian uang suap menurut Febri, pemberian uang senilai miliaran rupiah tersebut diberikan karena akan digunakan untuk memengaruhi kebijakan DPRD terkait APBD Pemprov Jambi 2018.

“Diduga ada praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD 2018 di Jambi,” jelas Febri. (jwp/c.Red ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Indonesia Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh molotovcoketail. Diberdayakan oleh Blogger.