10 Orang Diamankan KPK
Dalam OTT di Jambi & Jakarta
![]() |
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah |
Media SIKAP Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong tujuh orang yang
diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi, ke markasnya, di Jakarta
siang, Rabu (29/11). Hal itu disampakan juru bicaranya, Febri Diansyah.
Tujuh orang yang
dibawa dari Jambi selanjutnya akan tetap diperiksa intensif sebagai lanjutan
pemeriksaan saat di Polda Jambi.
Dalam melakukan
OTT di wilayah Jambi dan Jakarta, tim Satgas Penindakan KPK menangkap sebanyak
10 orang.
“Informasi yang
berhasil dihimmpun 10 orang diamankan di Jambi dan di Jakarta. Di Jakarta 3
orang di Jambi 7 orang,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta
Selasa (28/11) malam.
Tiga orang swasta yang
diamankan di Jakarta yakni AS, IS, dan FAP. Hingga kini mereka juga masih
diperiksa intensif. "Konferensi pers status hukum mereka akan dilakukan
sore nanti," tambah Febri.
Sementara dia menambahkan,
dari OTT tersebut, sejumlah tempat sudah dipasang KPK line. "Ada
beberapa yang sudah dipasang KPK line," pungkas
Febri.
Sepuluh orang
tersebut kata Febri, terdiri atas beberapa pihak. Di antaranya berasal
dari unsur legislastif, ekesekutif, serta pihak swasta.
“Unsur dari
sepuluh orang itu ada yang merupakan unsur penyelenggara negara di daerah dalam
hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov
(Jambi), juga termasuk juga pihak swasta,’’ papar Febri.
Febri
menambahkan, selain menangkap 10 orang, tim juga mengamankan barang bukti uang
suap senilai lebih dari Rp 1 miliar. “Sejauh ini kita dapatkan informasi uang
yang diamankan lebih dari Rp 1 miliar,” ungkap Febri.
Namun,
berdasarkan informasi yang didapatkan dari
sumber internal KPK, uang suap tersebut sebesar Rp 1,7 miliar. ”Rp 8 miliar
yang dijanjikan (pihak pemberi).
Terkait motif
pemberian uang suap menurut Febri, pemberian uang senilai miliaran rupiah
tersebut diberikan karena akan digunakan untuk memengaruhi kebijakan DPRD
terkait APBD Pemprov Jambi 2018.
“Diduga ada
praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara setempat terkait dengan
pembahasan dan proses APBD 2018 di Jambi,” jelas Febri. (jwp/c.Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar