Prabumulih,
SIKAP Indonesia – Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan tak henti-hentinya mengeluarkan terobosan
terbaru mengenai pelayanan kesehatan. Jika sebelumnya BPJS Kesehatan telah
mengeluarkan aplikasi Mobile JKN yang mempermudah akses informasi pelayanan
peserta JKN-KIS, kini BPJS Kesehatan bersinergi dengan PT Jasa Raharja
(Persero) dalam hal pengintegrasian sistem, yaitu Integrated System for Traffic
Accidents (INSIDEN).
INSIDEN ini dibangun secara web based sehingga dapat diakses
dengan mudah oleh fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang memiliki koneksi
jaringan internet. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Nani Mardiana dalam
sosialisasi kepada perwakilan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
(FKRTL), Kamis (27/06).
Dijelaskan bahwa aplikasi tersebut bertujuan untuk mempercepat
pelayanan korban kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya harus melalui prosedur
yang panjang. Jadi, dapat dikatakan INSIDEN merupakan wujud dari reformasi
birokrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Pada kegiatan hadir 6 rumah
sakit dari Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI.
“Secara garis besar, INSIDEN ini bukan hal baru dalam penjaminan
kecelakaan lalu lintas hanya penamaan baru dari sebuah sistem integrasi
aplikasi antara PT Jasa Raharja (Persero) dan BPJS Kesehatan yang tujuannya
untuk mempermudah proses penjaminan dalam hal kecelakaan lalu lintas. Namun,
terkait pelaksanaan INSIDEN ini, perlu dukungan dari banyak pihak agar nantinya
dapat terlaksana dengan baik. Perlu komitmen antara PT Jasa Raharja (Persero),
BPJS Kesehatan dan rumah sakit sebagai user INSIDEN. Semua pihak harus memahami
kebijakan penjaminan kecelakaan lalu lintas secara baik karena mereka yang akan
menginput data korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit,” kata Nani.
Saharudin, PIC RS AR Bunda Kota Prabumulih, mengatakan bahwa
pada dasarnya pihaknya selalu mendukung Program JKN-KIS. Sering ditemukan di
lapangan jika terjadi kasus kecelakaan lalu lintas, perlu adminstrasi yang
lebih panjang, namun INSIDEN mempermudah dan mempercepat pengurusan dalam hal
penjaminan korban kecelakaan.
Dengan sinergi ini pelayanan yang diberikan kepada peserta akan
semakin berkualitas. Sehingga peserta tidak perlu terbebani dengan hal-hal
penjaminan jika mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Saharudin.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar