Prabumulih, SIKAP Indonesia - Sidang rapat Paripurna Ke
XXVII masa persidangan ke3 pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE,
tentang Pertanggung jawabanan APBD Tahun Anggaran 2018, yang
digelar di ruang rapat DPRD dilantai tiga gedung DPRD Kota
Prabumulih, Senin (01/07/19)
"Adapun agenda, rapat
tersebut membahas tentang penyampaian laporan hasil kerja
pansus terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun
anggaran 2018. serta pengambilan persetujuan bersama oleh anggota DPRD
Prabumulih terhadap raperda pertanggug jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran
2018. dan serta Pendapat akhir Walikota Prabumulih.
Selanjutnya Penandatanganan berita acara
persetujuan bersama raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun
anggaran 2018. diakhir acara Penutup." Ujar ketua DPRD Kota
Prabumulih. H. Ahmad Palo SE saat membuka rapat tersebut.
Lalu rapat dilanjutkan penyampaian
laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD terhadap raperda tentang
pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, yang disampaikan Ir.
Herianto.
Dalam laporan pansus yang disampaikan
berdasarkan hasil kajian terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun
anggaran 2018 itu, memberikan beberapa catatan dan rekomendasi yang
disampaikan, diantaranya untuk Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Komunikasi
dan Informasi, PDAM dan Petro Prabu. Serta meminta kepada Pemerintah Kota untuk
lebih optimal mengevaluasi pengelolaan barang milik daerah dan segera untuk
meng inventarisir kendaraan dinas.
Menyikapi laporan hasil kerja pansus
terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran
2018 yang disampaikan tersebut seluruh anggota DPRD menyatakan menyetujui.
Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir.
H. Ridho Yahya MM, pada pendapat akhir yang disampaikannya pertama-tama beliau
menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
ketua, wakil-wakil ketua beserta anggota DPRD, kepada ketua fraksi dan anggota,
ketua pansus dan anggota, sekretaris dewan, para staf DPRD yang telah berjuang
mengorbankan waktu tenaga dan fikiran sehingga raperda tentang pelaksanaan APBD
2018 tersebut dapat disetujui.
Selanjutnya beliau mengatakan mengenai
semua masukan usulan dan saran yang disampaikan itu semua akan ditindaklanjuti.
"Terhadap Semua masukan,
informasi, koreksi dan evaluasi akan kami tindaklanjuti dalam menjalankan roda
Pemerintahan pada masa-masa yang akan datang",ucap Ridho Yahya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar