BERITA UTAMA

Rapat Paripurna III Pengesahan APBD-P 2019 Berjalan Lancar




OKU, SIKAP Indonesia  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna III masa Persidangan ke -I dalam pengesahan Anggaran Pendataan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) OKU tahun 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Jum’at (27/9).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H Marjito Bachri, ST. Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan tentang perubahan APBD-P OKU tahun 2019 oleh Ketua DPRD OKU Marjito Bahri dan Bupati OKU Drs Kuryana Aziz, yang disaksikan oleh Wabup OKU Drs Johan Anuar SH MM .

Rapat Paripurna berjalan  tertip dan lancar yang dihadiri unsur Muspida, Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat, Perbankan, BUMN/BUMD, serta undangan lainnya.


Robi Vitergo ST  bertindak sebagai juru bicara DPRD OKU, membacakan laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD OKU.  “Hasil pembahasan pada rapat badan anggaran secara umum perubahan terjadi hanya pada beberapa SKPD saja, baik itu perubahan atau pergeseran kegiatan maupun perubahan penambahan pengurangan anggaran plapon anggaran SKPD,” ucapnya.

Dalam APBD-P tersebut belanja daerah APBD-P tercatat sebesar Rp 1.686.671.495.604,- jumlah itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 792.717.142.417,- atau sejumlah 46,99 persen dari total belanja. Dan belanja langsung sebesar Rp 893.954.353.187,- atau sejumlah 53,01 persen dari total belanja.
Sedangkan pendapatan daerah  pada APBD-P 2019 sebesar  Rp 1.601.547.528.241,-, meliputi pendapatan asli daerah  sebesar Rp 134.320.959.286,-, kemudian dana perimbangan sebesar Rp 1.152.744.699.971,-, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 314.481.868.984,-. “Sementara dana darurat nihil,” tambahnya.


Seperti yang disampaikan tersebut lanjut Robi, jumlah belanja daerah OKU sebesar Rp 1.686.671.495.604,- sedangkan jumlah pendapatan berjumlah Rp 1.601.547.528.241,-, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 85.123.967.363,-.

“Defisit itu ditutupi dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antar penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 88.123.967.363,- dan dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi penyertaan modal (investasi) daerah sebesar Rp 3.000.000.000,-,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati OKU Drs Kuryana Aziz mengucapkan terimakasih kepada DPRD OKU yang telah membahas Nota Keuangan dan Perubahan APBD OKU tahun 2019. Rapat paripurna membahas nota keuangan dan Perubahan APBD kali ini, lanjutnya; diselsaikan dalan waktu yang cukup singkat. “Hal ini semua atas pertimbangan waktu dalam rangka penyelesaian kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam perubahan APBD tersebut,” ujarnya

Dikatakan Kuryana, dengan disetujuinya perubahan APBD OKU tahun 2019, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah kabupaten OKU. “Namun demikian, sesuai Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Rancangan Peraturan Daerah yang telah mendapat persetujuan bersama paling lama dalam jangka waktu tiga hari harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” ucapnya. (Dedi/AC)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Indonesia Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh molotovcoketail. Diberdayakan oleh Blogger.