PALI,
SIKAP Indonesia - Dokumen kependudukan merupakan
kewajiban mutlak yang harus dimiliki warga negara Indonesia, seperti KTP, Kartu
Keluarga maupun Akta kelahiran dan lainnya. Yang tentunya akan menjadi bukti
tercatat sebagai warga negara yang baik.
Hari Sabtu, (14/03/2020), Dinas Kependudukan
dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serta
didampingi jajaran Pemdes Tempirai dan T. Mulyadi TNI selaku Babinsa Desa Tempirai,
menggelar perekam E.KTP dan Dokumen lainnya warga Tempirai Kecamatan Penukal
Utara Kabupaten PALI, dan Kegiatan ini
dipusatkan di aula Kantor Desa Tempirai, yang hadiri Ratusan warga Masyarakat
se Tempirai raya.
Menurut Kadisdukcapil PALI, Drs
Rismaliza Msi melalui Ketua Tim
Pelaksana Kegiatan Aprison (Icon), kegiatan ini menjadi agenda rutin
Disdukcapil turun ke lapangan ke tingkat
Kecamatan dan Desa sekabupaten PALI, untuk mempercepat proses perekaman
KTP maupun dokumen kependudukan lainya sehingga semua warga PALI memiliki KTP
dan KK, yang merupakan dasar pendukung pembuatan dokumen lainnya.
Lebih lanjut Icon panggilan akrabnya,
menghimbau pada masyarakat yang merasa belum memiliki KTP dan KK segera melapor
ke Kadus dan Kepala Desa, sehingga pihak
Disdukcapil akan jemput bola, imbuhnya.
Demikian Kepala Desa Tempirai M.Jonot
melalui Kaur Pemerintahan Danmersi, saat ditemui awak media ini dilokasi
kegiatan, mengungkapkan, pihak Desa Tempirai melalui Kadus satu bulan sebelum
nya telah melakukan pendataan pada warganya melihat banyaknya keluhan warga
tidak bisa perekaman di Kantor Disdukcapil PALI dengan berbagai alasan lainnya,
maka Kepala Desa Tempirai M. Jonot yang peduli wong cilik ini, menyurati Disdukcapil untuk melakukan
perekaman di desa, Alhamdulillah direspon cepat dan Masyarakat dapat terbantu.
Ditambah M. Penting Harianto salah satu
Kader Disdukcapil tingkat Desa Tempirai, pihaknya bersama Jajaran Pemdes Tempirai, telah
melakukan sosialisasi ke Masyarakat termasuk warga Desa Tetangga, agar
mempersiapkan diri untuk melakukan perekaman pada waktu yang ditentukan (hari
ini, red)
Berdasarkan pendataan dilapangan menurut
Kepala Dusun VII Desa Tempirai, Hepriansono Bakar, untuk warga Dusun VII dari
110 KK yang belum melakukan perekaman KTP sekitar 15 prozen itu pun di dominasi
kaum perempuan, juga kami apreasiasi
atas dukungan Disdukcapil PALI meluangkan waktu untuk hadir di desa kami, mudah
mudahan di tahun 2020 ini semua warga Tempirai sudah memiliki KTP dan KK, tutupnya.....!! ( Suharto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar