BERITA UTAMA

Sosialisasi Kebijakan Penduduk Disdukcapil PALI Turun Kelapangan


PALI, SIKAP Indonesia - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang inovatif, cepat, akurat, dan gratis, dengan tujuan  membahagiakan Masyarakat dan kepastian Hukum kependudukan sebagai warga negara Indonesia.

Senin (24/02/2020), Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), menggelar Sosialisasi Kebijakan Penduduk dihadapan puluhan Kepala Desa beserta  perangkatnya se Kecamatan Penukal Utara.

Acara dipusatkan di Balai Serbaguna Kantor Kecamatan Penukal Utara, dipimpin langsung Sekretaris Dinas Dukcapil  PALI Husni Zailani, SH yang didampingi Bety Lestriana Kepala Bidang Catatan Kependudukan, dan Dewi Indriani kepala Bidang Inovasi juga Camat Maka Giansar, SH diwakili kasie PMD Suparmin Joni sebagai fasilitator kegiatan.


Dalam sambutannya Kadin Dukcapil PALI Risma Liza,SH, Msi, diwakili Sekretaris Dinas  Husni Zaini, SH, setelah ketuk palu pembukaan sosialisasi, beliau meng apreasiasi atas dukungan Camat dan para Kepala Desa sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Kepada peserta lulusan akademis hukum ini mengucapkan selamat mengikuti sosialisasi semoga dapat bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat umum lainnya.

Selanjutnya Kabid Catatan Kependudukan Bety Lestriana memaparkan secara rinci tehnis pencatatan Penduduk agar menjadi akurat sehingga setiap warga dapat terjamin kependudukannya, dan yang menjadi tolak ukur nya yaitu setiap warga harus terdata dengan baik dibuktikan memilik Kartu tanda Penduduk ( KTP) dan Kartu Keluarga ( KK).

Dan bila warga masyarakat masih banyak yang belum memiliki KTP atau KK, silakan lapor ke Kepala Desa masing masing, dan pihak Dinas Dukcapil PALI siap turun ke lapangan melaksanakan perekaman  atau pencetakan KTP dan KK,  sebab Kabupaten PALI mempunyai target  di tahun 2020 ini mencapai 99 prosen dari jumlah penduduk Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI).

Sambung Dewi Indriani kepala Bidang Inovasi Disdukcapil, sejalan perkembangan pendataan penduduk, Masyarakat harus siap ber inovasi mengikuti program yang dicanangkan pemerintah pusat yaitu melalui program Sensus Penduduk Online (SPO).


Maka untuk melaksanakan Sensus online diminta kepada Para Kepala Desa dan Perangkat nya dapat memberikan panduan pada warganya sehingga setiap warga masyarakat dapat terdata dan terjamin status Kependudukan nya dengan syarat memiliki NIK KTP dan NIK Kartu Keluarga yang didaftarkan secara online akan di mutahirkan  menjadi status kependudukan secara Nasional, melalui aplikasi Sensus Penduduk online (SPO)...tutupnya. (Suharto).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Indonesia Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh molotovcoketail. Diberdayakan oleh Blogger.