PALI, SIKAP Indonesia - Dalam rangka
meringankan beban ekonomi masyarakat atas dampak Pedemi Virus Corona (Covid-19),
dan merujuk Keppres Presiden RI nomor 12 tahun 2020 tentang bencana non alam
dan Permendes PDTT nomor 6/2020 tentang BLT Dana Desa, TA.2020.
Selasa, (
5/5/2020), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Penukal
Abab Lematang Ilir (PALI), kawal Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa
Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara, yang dipusatkan di Balai Desa Tempirai
Timur, serta dihadiri Kadin PMD, TA/PD/PLD Dana Desa, Unsur Muspika Penukal
Utara dan Masyarakat.
Dalam
sambutannya Kepala Desa Tempirai Timur, M Teguh Anuar, menjelaskan secara rinci
tahapan pendataan calon penerimaan BLT desa.
Dan dalam pendataan ini petugas dipimpin oleh Ketua BPD Adam Malik, S.kom,
didampingi Ketua LPMD Suharto.BA serta para Kepala Dusun, yang mana para petugas
sudah dibekali juknis Pendataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanjut Teguh
Anuar, meminta warganya untuk bersabar,
yang mana setelah Musdesus Penetapan ini, akan dituangkan dalam Perdes Tempirai
Timur yang tentunya data ini akan diverifikasi tingkat Kecamatan dan Kabupaten
PALI.
Demikian,
Kepala DPMD Kabupaten PALI Agani Akhmad, mengapreasiasi atas kinerja Kepala
Desa dan Perangkatnya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan tertib
dan damai.
Juga Agani
Akhmad, menghimbau pada Warga Tempirai Timur dan warga PALI umumnya, agar dapat
bersabar mengenai penyaluran BLT Dana Desa sedikit terlambat, mengingat sesuai
petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat dan Kabupaten PALI, diwajibkan mengikuti
tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Disamping itu,
Kadin PMD ini, menyampaikan pesan Bupati H Heri Amalindo, mengingatkan agar semua masyarakat tetap
waspada dan jaga kesehatan, serta
menjaga ketertiban ditengah masyarakat, juga berdo'a sehingga Rakyat PALI dapat terhindar dari
wabah virus Corona ini (Covid-19), tutupnya....! (Suharto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar