PALI, SIKAP Indonesia - Sesuai himbauan Pemerintah, untuk
melaksanakan sosialisasi New Normal di setiap wilayah keramaian, seperti tempat
wisata, mall, pasar dan tempat ibadah, diwajibkan Gugus Tugas Covid 19 disetiap
Daerah mengeluarkan Rekomendasi pada penyelenggara kegiatan pada instansi yang
terkait.
Selasa
(02/06/2020), Koramil 0403 Talang Ubi Kabupaten PALI, melalui Babinsa Desa
Tempirai Timur Koptu Mulyadi bersama
Perangkat Desa Tempirai Timur, TP. PKK Desa, BPD, termasuk Jajaran
Kesehatan Puskesmas Tempirai.
Menggelar sosialisasi New Normal kedisipilinan
protokol kesehatan dan pembagian masker
di tempat Wisata Lokal Pasir Putih Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal
Utara Kabupaten PALI.
Menurut
Mulyadi Babinsa Tempirai Timur, kegiatan sosialisasi New Normal ini dilaksanakan
atas perintah pimpinan, dan sasaran yang akan dicapai yaitu salah satunya
tempat wisata.
Dalam
sambutannya prajurit TNI Besutan kesatuan Raider 2000 ini, menghimbau dan
mengajak masyarakat serta pengunjung wisata, agar tetap memakai masker, selalu mencuci
tangan, juga menjaga kebersihan disetiap aktivitas, serta patuh dan taat
mengikuti protokol Kesehatan demi keselamatan bersama.
Hal
senada diungkapkan Kepala Desa Tempirai Timur M.Teguh Jaya, sebagai aparatur
pemerintahan desa, pihaknya bersama masyarakat tetap konsisten mendukung PALI
Melawan Covid-19, hingga batas yang tidak ditentukan.
Lanjut
Kades yang baru menjabat seumur jagung ini, bukti keseriusannya bersama
Pemerintah Desa Tetangga (se Tempirai Raya), tetap mengaktifkan posko Covid-19
dengan sistem rotasi petugas penjagaan, serta bersosialisasi berbagai lapisan
masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pungkasnya. (Suharto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar