PALI, SIKAP Indonesia
- Setelah beredarnya pemberitaan salah satu
media online tertanggal 28/05/2020,
Oknum Kepala Desa di Kabupaten PALI terlibat kasus terlarang sejenis
Narkotika dan Miras.
Kini
pengembangan dan tindaklanjut kasus tersebut sudah bergulir serta sudah masuk ke
tahap rehabilitasi korban Penyalahgunaan Narkotika.
Minggu, (31/05/2020) Pemerintah Kabupaten PALI
melalui Kepala Dinas PMD PALI, berkunjung ke rumah Oknum Kepala Desa Raja Jaya Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Kepala Dinas PMD, Agani Akhmad didampingi Camat
Penukal, dan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa PALI ( FK2DP) Abul Rustoni, Sip
serta rekan rekan Kepala Desa lainnya, disambut baik oleh keluarga besar oknum Kepala
Desa Raja Jaya.
Menurut Agani Akhmad, adapun tujuan kunjungan ini
merupakan rasa kepedulian moral terhadap keluarga besar Oknum Kepala Desa, sebagai
orang tua para Kepala Desa sekabupaten PALI, merasa prihatin dan menyayangi
atas musibah lost kontrol hukum yang menimpa Oknum Kepala Desa Raja Jaya.
Disamping itu meskipun Agani Akhmad tidak
membenarkan pelanggaran Hukum yang terjadi pada
Kepala Desa dalam binaannya, namun Beliau mengatakan atas nama keluarga
besar Pemerintah Kabupaten PALI, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan dan tali silaturahim, mengingat ini suatu wujud kepedulian moral
sesama umat manusia, baik kepada bawahan ataupun masyarakat lainya, ketika
salah satu diantara mereka ada yang tertimpa musibah atau masalah atas
kelalaian sebagai manusia biasa.
Dalam kesempatan ini, Kadin PMD ini menghimbau pada
seluruh Kepala Desa dan Perangkat nya, agar tetap semangat melaksanakan tugas
sebagai penyelenggara roda Pemerintahan Desa, tentunya semaksimal mungkin
hindari benturan hukum dan komplik internal di tengah masyarakat, lebih dari
itu jadilah pelayan dan pengayom masyarakat yang baik, serta tak lupa tetap
berkomitmen mendukung PALI melawan Covid-19.
Di tempat yang sama, Ketua FK2DP Abul Rustoni,
mengungkapkan sebagai rekan seprofesi merasa sedih dan prihatin atas kejadian
ini, dan kami sebagai Komunitas Kepala Desa PALI, akan tetap saling mendorong
dan berkomitmen untuk saling mengingatkan
di jalan kebaikan sesama Kepala Desa serta
menjaga integritas moral di tengah masyarakat, sehingga kejadian seperti
ini tidak terulang lagi, pungkasnya....! (Suharto)
It bukan keluarga besar nya boosss hati2 buat berita hanya ingin menutupi kasus...
BalasHapusSudah jelas melanggar hukum,kasus narkoba it