PALI, SIKAP Indonesia -
Sesuai instruksi Presiden Jokowi melalui Kemendes PDTT, bahwa untuk
membantu kesulitan ekonomi masyarakat di tengah Pademi Covid-19, diwajibkan
setiap Desa di seluruh Indonesia mengalokasikan Dana Desa sebesar 35 Porzen
untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi warga yang kurang mampu/Pra
sejahtera/Miskin Baru.
Minggu
(15/06/2020), Desa Tempirai selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal
Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Lounching Perdana Penyaluran BLT Dana Desa
Tahap I.
Dari
1005 Kepala Keluarga ( KK) Terserap sebanyak 334 Kepala Keluarga (KK), dan
sebagian besar sudah Terakomudir bantuan lainnya, (DKTKS Kemensos).
Acara
yang dipusatkan di pelataran Halaman Rumah Kepala Desa dihadiri Jajaran Muspika
Penukal Utara, Pendamping Desa (PD/PLD), BPD dan Perangkat Desa serta para
Tokoh Masyarakat lainnya. Meskipun mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19 kegiatan
ini tetap terlaksana dengan baik.
Menurut
Safikal Usman Kepala Desa Tempirai Selatan, agar bantuan yang maksud agar
sesuai sasaran tentunya Tim Desa telah melakukan pendataan warga secara Door to Door kerumah-rumah penduduk yang
meliputi 10 dusun termasuk warga Desa
Persiapan Tempirai Barat.
“Itu
pun warga yang diluar bantuan PKH, BST, BPNT dari Kemensos dan Bantuan APBD
Kabupaten PALI. dan dilanjutkan musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri
BPD, PLD/PD dan Masyarakat serta di verifikasi Tingkat Kecamatan dan Kabupaten
PALI”.
Lanjut
Kepala Desa termuda di Kabupaten PALI ini, menghimbau para Penerima BLT dapat
Menfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, dan kalau ada warga nya yang belum
tersentuh bantuan diminta bersabar. Mengingat
pihak Pemdes Tempirai Selatan melaksanakan program ini sesuai Kuota Petunjuk
Teknis peraturan dan ketentuan yang
berlaku, urainya.
Demikian
Ketua BPD Tempirai Selatan, M.Kasat (Ustad Karim), pihaknya selama proses
pendataan dan sampai penyaluran BLT tetap setia mengawasi dan mendampingi, agar
program ini dapat berjalan baik,
Juga beliau meng apreasiasi kan kinerja Kepala
Desa dan perangkatnya secara cepat sehingga
diantaranya dapat mengakomudir Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 49 KK
(100 Porsen) untuk warga Komunikasi Adat Tertinggal (KAT) Talang sebetung, (Warga
Dusun 5), Desa Tempirai Selatan, fungkasnya. (Suharto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar