BERITA UTAMA

LSM SIKAP Indonesia Mengawal Instruksi Presiden Republik Indonesia

LSM SIKAP INDONESIA Mengawal Instruksi Presiden Republik Indonesia
Ketua LSM SIKAP Indonesia, M. Susanto  saat menyerahkan berkas
kepada Kepala Kesbangpol OKU, Taufiq, SH, MM


Media SIKAP Indonesia, Kab OKU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Independen Korupsi Pembangunan (SIKAP) yang telah berdiri dari tahun 2011 kini telah berubah menjadi  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Independen Kesatuan Aksi Peduli Indonesia (SIKAP INDONESIA) perubahan nama lembaga semenjak pada tagal 12 juli 2017 dan telah terdaftar di Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor AHU -0010370.AH.01.07 Tahun 2017 dan telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab OKU dengan Nomor SKT:220/27/III/XLVI/2017. 
Dalam laporan penyerahan perubahan nama kepada Pemerintah Kab OKU di terima langsung oleh kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab OKU  Bapak Taufiq,SH,MM 
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Independen Kesatuan Aksi Peduli Indonesia (SIKAP INDONESIA) adalah sebuah lembaga yang bersifat Non-Partisan yang di bentuk guna melakukan fungsi pengawasan public atas penyelenggaran kinerja pemerintahan ke arah terwujudnya pemerintahan good pablic governance, untuk itu LSM SIKAP INDONESIA melakukan pemantauan kebijakan terhadap pemerintahan dari praktek praktek Abouse of power sebagai upaya meningkatkan kesadaran pendidikan politik rakyat serta melakukan upaya kearah terwujudnya demokrasi (civi societ) serta mampu mengkritisi,memberi saran dan menerima keluhan masyarakat terkait kenerja Pemerintahan. 

Sesuai dengan maksud dan tujuan serta pungsi Lembaga  Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Independen Kesatuan Aksi Peduli Indonesia (SIKAP INDONESIA) sehingga LSM SIKAP Indonesia senantiasa mencermati, menyikapi dan mengawal serta menindak lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir.H.Joko Widodo saat melantik Kabinet Kerja, Presiden mengajak seluruh Pejabat Tinggi Negara, TNI/POLRI, pengusaha dan masyarakat Indonesia, mari bersama sama "Stop" dan "Cegah" Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Narkoba, demi untuk mensejahterakan rakyat dan keadila.(red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Indonesia Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh molotovcoketail. Diberdayakan oleh Blogger.