OKU
Timur, SIKAP Indonesia – Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi
SSos MSi, menyalurkan Dana Desa secara simbolis kepada kepala desa yang digelar
di aula SMA Negeri 1 Belitang pada Kamis (4/4/2019).
Sebanyak 305 Desa yang ada di Kabupaten
OKU Timur mulai menerima pencairan Dana Desa (DD) yang dilakukan secara
bertahap. Selain dana desa pada kesempatan itu pula dilakukan penyerahan
Alokasi Dana Desa (ADD) yang diserahkan kepada 305 Kepala Desa dari 20
kecamatan.
Dalam sambutannya Bupati OKU Timur HM
Kholid Mawardi SSos MSi mengatakan, dengan adanya dana desa ini pemerintah
pusat berharap adanya percepatan pembangunan ekonomi dan pembangunan
infrastruktur di desa, terutama pembangunan di daerah pingiran atau perbatasan.
“Sehingga akan berdampak pada menurunnya
angka kemiskinan dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Lalu, Bupati juga menegaskan, dirinya
tidak mau ada Kades yang berurusan dengan penegak hukum karena menyalahgunakan
dana desa. Terlebih Bupati sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian dan
kejaksaan untuk langsung memeriksa jika ada kepala desa yang menyalahgunakan
penggunaan dana desa.
“Jadi kalau Kades terbukti bersalah ya
harus siap diperiksa oleh pihak kepolisian dan kejaksaan dan
mempertanggungjawabkan jika terbukti menyalahgunakan dana desa,” tegasnya.
Ditambahkan bupati, untuk pencairan dana
desa dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama sebesar 20 persen, tahap
kedua 40 persen dan tahap ketiga sebesar 40 persen. “Jadi nanti penyalurannya
bertahap, tidak sekaligus di salurkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa, H Rusman SE MM mengatakan, melalui penyaluran
Dana Desa dan ADD diharapkan mampu meningkatkan dan menggerakkan perekonomian
masyarakat desa. Adapun Dana Desa yang disalurkan, untuk dana desa sebesar Rp
245 miliar yang bersumber dari pusat untuk 305 desa di 20 kecamatan. Sedangkan
ADD sebesar Rp 99,062 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten untuk 305 desa
di tambah 20 desa pemekaran.
“Dana Desa yang bersumber dari APBN ini
akan disalurkan ke desa secara bertahap, kemudian besar kecilnya dana desa
tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk serta letak geografis desa.
Jadi pembagian dana desa bervariasi dan penggunaannya harus sesuai dengan
peruntukannya,” ujar Rusman. (A/C/Reco)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar