PALI, SIKAP Indonesia
- Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat terkhusus masyarakat kurang
mampu (Pra Sejahtera) dalam lingkup Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),
Kepala Dinas sosial PALI, Mety Atika, SE, Msi turun kelapangan bersama Tim
Pendamping PKH dan Pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk menggelar
sosialisasi sembako se-kecamatan Penukal Utara, yang dipusatkan di kantor
Kepala Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Kamis (06/02/2020).
Dalam acara ini dihadiri Camat Penukal
Utara, Kepala Desa, Kepala Dusun, para Agen Distributor sembako murah, dan
perwakilan masyarakat kurang mampu (KPM) 13 Desa se-Kecamatan Penukal Utara.
Dalam sambutannya Kepala Dinsos PALI,
Mety Atika menjelaskan secara rinci proses bantuan sosial pada masyarakat
kurang mampu(Pra Sejahtera). Selama ini
sudah mengalami perubahan dan pengembangan sistem penyaluran.
Dalam sejarah Transformasi bantuan
sosial pangan di Indonesia, berawal dari program subsidi Rastra digelontorkan Pemerintah Indonesia pada tahun
2016, dilanjutkan tahun 2018/2019 berupa Bansos Pangan dimutakhirkan dengan
nama BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) digulirkan lagi secara menyeluruh ke 15,6
juta KPM ( Keluarga Penerima Menfaat) se Indonesia.
Dengan juknis penyalurannya
diintegrasikan dalam satu kartu, yang dituangkan dalam Peraturan Presiden nomor
63/2017 tentang Penyaluran Bansos Non Tunai.
Lanjut Kadin Dinsos ini, pengembangan program Bantuan Pangan Non Tunai
( BPNT) tahun 2019 menjadi Program Sembako
Murah (PSM) tahun 2020. Sehingga Pemerintah Pusat telah meng anggarkan sebesar
28,1 triliun untuk 15,6 juta KPM berdasarkan data basic tahun 2020.
Tentunya upaya Pemerintah meningkatkan
nominal bantuan dari Program BPNT Keluarga Penerima Menfaat hanya senilai 110
ribu perbulan, sedang Program Sembako Murah (PSM) mendapat bantuan 150 ribu
perbulan per KPM.
Itupun bantuannya tidak bisa di cairkan
dengan uang tunai melainkan berupa barang sembako seperti beras, telor dan
sayuran dengan senilai dana bantuan melalui agen agen resmi e.warong yang
ditunjuk pemerintah bekerja sama dengan E briling disetiap Desa peserta KPM.
Saat interaktif dengan beberapa Kepala
desa mempertanyakan masih ada warganya belum terdaftar di KPM, Kepala Dinsos
menyarankan berkoordinasi dengan para pendamping, pihak kami hanya menyalurkan
sesuai data basic dari Kementerian Sosial,
kalau pun ada keinginan penambahan kuota tentunya kita usulkan dulu namun
keputusan ada di Pemerintah Pusat.
Menurut Paisol Jalik, SE koordinator PKH Kabupaten PALI, untuk
Kecamatan Penukal Utara peserta KPM sebanyak 1815 KK. Sedangkan untuk penerima
bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menurut Rizal, SPd sebagai Koordinator
Pendamping Wilayah Penukal Utara sebanyak 1.300 KPM.
Lanjut kedua pendamping ini saat ditemui
awak media seusai acara memberikan
penjelasan dengan nada yang sama, terkait banyaknya keluhan masyarakat yang
belum terdaftar sebagai KPM, mareka menyebutkan bahwa pihaknya bertugas dan
mendampingi agar bantuan dapat disalurkan dengan baik ke peserta KPM sesuai
kuota yang ada, permasalahan untuk penambahan kuota silakan berkoordinasi
dengan Pemerintah Desa dan Dinsos PALI. (Suharto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar