OKU Selatan, SIKAP Indonesia - Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. membuka secara
resmi Bimbingan Teknis E-Budgeting tahun anggara 2020 yang di laksanakan oleh
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD)Kabupaten OKU Selatan , Selasa
(03/03/2020).
Dalam
Bimtek ini dihadirkan dua Narasumber dari Direktorat Jendral Bina Keuangan
Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Mukzizat, Sos., M.Si dan Roy Jhon Salamony,
S.STP, M.Si
Ikut
hadir para Asisten, Kepala BPKAD, para Stap Ahli, para Camat dan 120
orang peserta Bimtek dan undangan lainnya.
Dalam
laporannya Kepala BPKAD OKU Selatan M. Rahmatullah, S.STP., M.M. menyampaikan,
bahwasanya tujuan dilaksanakannya kegiatn ini untuk menyamakan persepsi kepada
Pemerintah Daerah mengenai perencanaan penganggaran E-budgeting
dikaitkan dengan pengelolaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang
sesuai dengan substansi Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,
supaya dapat mendorong penyelenggaraan pemerintah yang lebih inovatif dan
cepat.
Kegiatan
bimtek ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Daerah untuk menambah
wawasan dan pengetahuan kepada SKPD dan bidang perencanaan dalam rangka
menghadapi tahun 2021. Terkait aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru
peraturan Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Nomor 70 Tahun 2019 dengan tujuan
terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang baik, sebagaimana ketentuan
perundang undangan yang berlaku sehingga berjalan secara efektif dan efisien.
Bupati
OKU Selatan mengharapkan kepada Kepala SKPD dan Bidang
Perencanaan untuk mengikuti Bimtek ini dan menerima semua
materi yang akan disampaikan oleh Narasumber dengan baik.
Bupati juga menyampaikan setelah dari Bimtek ini, kompetensi dan pengetahuan
Aparatur Sipil Negara, khususnya Kepala SKPD dan bidang perencanaan dapat
memahami dan mengimplementasikan amanat peraturan perundang- undangan tersebut
dengan baik. (AC / Dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar