BERITA UTAMA

Pemkab Muara Enim Raih Penghargan Daerah Terbaik dalam Pencegahan Stunting



Muara Enim, SIKAP Indonesia - Kabupaten Muara Enim kembali raih penghargaan tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Kali ini Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang dinilai sebagai daerah terbaik di Sumatera Selatan dalam penanganan dan pencegahan Stunting (anak kerdil/gizi buruk kronis).

Penghargaan diterima langsung oleh Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah, SH disela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Beston, Kota Palembang (04/03).
Turut mendampingi PLT Bupati Muara Enim, Kepala Bappeda, Kepala BKKBN, dan beberapa SKPD Pemkab Muara Enim.



Plt Bupati Muara Enim menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Pemkab. Muara Enim untuk bekerja lebih maksimal lagi dalam pencegahan Stunting. Setidaknya pada tahun 2019 lalu telah dilakukan sosialisasi kepada lebih dari 14 ribu ibu hamil, calon ibu hamil dan para ibu yang memiliki balita di Kabupaten Muara Enim. Ia bersyukur bahwa upaya yang dilakukan Pemkab. Muara Enim dinilai positif dari pemerintah provinsi khususnya BKKBN Provinsi Sumatera Selatan.



Kedepan  kita bersama lebih pro aktif dalam menanggulangi permasalahan stunting ini agar apa yang menjadi visi misi #MERAKYAT khususnya dalam hal menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera dapat terasa langsung ditengah tengah masyarakat Kabupaten Muaraenim.

Sementara itu Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM dalam sambutan nya mengatakan, “Keberhasilan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) antara lain ditandai dengan penurunan laju pertumbuhan penduduk, penurunan tingkat fertilitas, peningkatan kesadaran masyarakat tentang makna kelurga kecil, serta Peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mengelola program Bangga Kencana.



Untuk mencapai keberhasilan itu tentu membutuhkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak. Sebagaimana yang di amanat kan dalam UU No. 52 Tahun 2009, bahwa setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga,”ucap Gubernur Sumsel. (AC / Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Indonesia Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh molotovcoketail. Diberdayakan oleh Blogger.