JAKARTA,
SIKAP Indonesia | Sehubungan dengan
wabah COVID-19 di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia telah Johnny G. Plate telah menerbitkan surat prihal penayangan iklan
masyarakat nomor ; S-209//M.KOMINFO/PI.01.03/03/2020 tanggal 21/03/20 dengan
klasifikasi segera yang ditujukan kepada direktur utama dan ketua asosiasi
lembaga penyiaran.
Mengingat perkembangan penyebahan COVID-19 yang
semakin masif, berdasarkan dari situs resmi pemerintah pertanggal 21 Maret 2020
adalah positiv COVID-19 ; 450 orang, sembuh (positif COVID-19) ; 20 orang dan
meninggal (positiv COVID-19) ; 38 orang.
Dengan ini KEMENKOMINFO mengajak seluruh lembaga
penyiaran televisi dan radio untuk lebih intensif (setiap satu jam)
menyampaikan pemberitahuan dan iklan layanan masyarakat untuk mematuhi social
distancing dan tetap berada dirumah kecuali untuk keperluan sangat mendesak.
Surat edaran yang ditembuskan kepada Presiden, Wakil
Presiden, Menteri Kesehatan serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
tersebut menjadi atensi bagi IMO-Indonesia. Hal tersebut disampaikan Yakub
Ismail di jakarta 22/03/20, saat diminta tanggapannya oleh awak media terkait
peran serta industri media online atas situasi saat ini
Untuk diketahui IMO-Indonesia adalah organisasi
badan usaha media online yang dideklarasikan pada tanggal 27 Oktober 2017
dengan Visi ; Menjadi Organisasi Media Online Yang Berimbang Dalam Pemberitaan
dan Pemersatu Kebhinekaan. Serta Misi ; Menjadikan Media Online Bagian Dari
Industri Pers Yang Memiliki Nilai Tambah, Memperjuangkan Regulasi Yang Berpihak
Kepada Industri Pers Online, Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa Dengan
Pemberitaan Yang Benar Dan Berimbang.
Adapun pada tanggal 16/03/20 kemarin Dewan Pimpinan
Pusat telah menerbitkan himbauan kepada seluruh pengurus dan anggota
IMO-Indonesia secara nasional " Pandemi COVID-19, IMO-Indonesia Himbau
Sampaikan Informasi Update Kepada Masyarakat Serta Memperhatikan Aspek
K3."
Terkait kondisi saat ini, kembali Dewan Pimpinan
Pusat IMO-Indonesia menyampaikan agar seluruh pengurus dan anggota media oline
IMO-Indonesia secara nasional untuk lebih intensif mempublikasi pemberitaan
prihal perkembangan dan informasi mutakhir terkait COVID-19 kepada masyarakat
secara lebih luas di tanah air.
"Agar kiranya pengurus dan anggota
IMO-Insonesia secara nasional menjalin komunikasi lebih intens dengan kehumasan
secara berjenjang untuk mendapatkan informasi update yang sumbernya dapat
dipercaya dan bisa dipertanggungjawabkan."
Hal tersebut tentunya menjadi konstibusi
IMO-Indonesia kepada Negeri dalam bentuk support pemberitaan agar kiranya
seluruh informasi terkait pencegahan serta penanganan COVID-19 dapat lebih
terpublikasi dan bisa sampai kepada seluruh lapisan masyarakat yang lebih luas.
Ujar yakub yang diamini oleh Sekretaris Jenderal M. Nasir Bin Umar dan
Bendahara Umum Jeffy Karangan.
Himbauan ini selaras dengan pandangan-pandangan dari
Ketua Dewan Penasehat IMO-Indonesia Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto Kepala
Staf Umum TNI dalam kesempatan dialog Nasional "PERS PEMERSATU
BANGSA" beberapa waktu yang lalu dijakarta yang juga dihadiri oleh segenap
Jajaran Dewan Penasehat diantaranya Bachtiar Ravenala Ujung Ketua Dewan Pembina
Yayasan Konstruksi dan Infrastruktur Indonesia (YAKIN) yang juga sebagai dewan
pengawas lembaga pengembangan jasa konstruksi nasional, Edy Ganefo ketua umum
Kadin-Indonesia, Adi Suparto Dewan Pakar Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur
Negera serta Dosen Senior fakultas hukum yang juga pemegang sertifikat utama
wartawan serta Dewan Pembina Tjandra Setiadji Advokat kenamaan Nasional, Yuspan
Zalukhu Dosen Fakultas Hukum, Helex Wirawan Praktisi Hukum, Maskur Husain
Praktisi Hukum sekaligus entertainer dengan nama panggung Alex Gamalama dan
para ketua serta pengurus Dewan Pimpinan Wilayah di 20 Provinsi, pungkas yakub.
(@yfi / Dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar