Prabumulih,
SI – Pengajuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh
Pemerintah Kota Prabumulih saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Nantinya surat
Rekomendasi tersebut untuk melengkapi salah satu syarat pengajuan PSBB yang di
layangkan ke Kementrian Kesehatan RI.
Namun, pengajuan PSBB
yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Prabumulih, ternyata belum mencukupi syarat
dan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa,
masih banyak poin-poin yang harus dilengkapi oleh Pemerintah Kota Prabumulih
agar pengajuan PSBB ke Kementrian Kesehatan Ri diterima.
“Asisten 2 kemaren yang
mengantarkan langsung surat pengajuan rekomendasi tersebut ke Pak Gubernur.
Namun informasi hasil yang saya dapatkan, bahwa kita masih terkendala
persyaratan-persyaratan lain untuk pengajuan pelaksanaan PSBB di Kota
Prabumulih,” ucapnya.
Ridho mengatakan, bahwa
poin-poin yang menjadi kendala di Kota Prabumulih untuk melengkapi persyaratan
pengajuan PSBB ke Kementrian Kesehatan; Pertama, Kota Prabumulih belum
mempunyai Laboraturium yang mampu untuk melaksanakan tes Swab.
Kedua, Kota Prabumulih
merupakan kota perlintasan dari beberapa kabupaten yang hendak ke Provinsi
Sumsel. Karena jika terjadi PSBB di Kota Prabumulih maka beberapa kabupaten
yang hendak ke Provinsi harus menempuh jalan yang lebih jauh dan berliku.
Ketiga, bahwa pelaksanana
PSBB di Kota Prabumulih harus melalui rapat kordinasi antara Kabupaten Kota
yang bersinggungan seperti OKU, Muara Enim, Lahat, Pagaralam dan lain-lain
Keempat, di Kota
Prabumulih belum mempunyai Dokter Spesialis Paru-paru.
Kelima, yang paling
penting adalah Kota Prabumulih harus memiliki pendanaan yang cukup besar untuk
pelaksanaan PSBB, sedangkan seluruh anggaran di Kota Prabumulih dipangkas 50%
oleh Pemerintah Pusat.
“Nah itu yang menjadi
kendala kita, namun kita harus Optimis untuk mengajukan itu, karena semuanya
itu tergantung Gubernur”.
“Karena Gubernur bisa membantu
melengkapi kekurangan-kekurangan itu semua, bisa saja dia yang menyiapkan
bantuan tersebut seperti mendatangkan dokter paru, membantu pendanaan dan lain
sebagainya. Jadi yang paling penting kita Optimis dulu, urusan diterima atau
tidaknya itu urusan belakangan.”
Lebih lanjut ia
menuturkan bahwa, Sebenernya mekanisme dasar PSBB tersebut hampir semuanya
sudah di lakukan di Kota Prabumulih.
“Seperti sekolah di
liburkan, berkerja dari rumah, jaga jarak, wajib pakai masker dan lain
sebagainya. Namun hanya kedisiplinan yang belum kita lakukan,” tuturnya. (rusdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar