Anggaran Untuk Pengawasan Dana Desa
Akan Di Tingkatkan

Penyelewengan
dan penyalahgunaan dana desa pun bisa ditekan seminimal mungkin. Hal ini
disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teritnggal dan Transmigrasi Eko
Putro Sandjojo, dalam diskusi Forum Merdeka Barat, di kantor Kementerian
Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
"Kita indikasi perlu adanya sumber yang lebih kuat lagi dalam
hal pengawasan, makanya kita usulkan untuk anggaran pengawasan di kabupaten,
inspektorat, kecamatan dan dinas pemberdayaan desa, supaya ditingkatkan
lagi," kata Eko.
Eko mengatakan, pihaknya sudah bicara dengan Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo terkait hal ini. Mendagri pun setuju agar anggaran ditingkatkan
agar pengawasan dana desa lebih maksimal. Diharapakan, tak ada lagi oknum
pengawas yang justru menikmati keuntungan dari dana desa.
"Jadi setelah kita evaluasi dari kasus Pamekasan dan yang
berhubungan dengan penyelewengan dana desa, kita evaluasi programnya sudah
benar, sistem-sistem benar, artinya masalah korupsinya. Masalah korupsinya, itu
soal pengawasan," kata Eko.
"Ini
lagi dihitung oleh Kemendagri (besar kenaikannya) dan dalam waktu dekat akan
diusulkan ke Kemenkeu," tambahnya.
Namun, Eko menekankan bahwa yang terpenting dari suksesnya program
dana desa adalah pengawasan dari masyarakat. Ia meminta masyarakat segera
melapor ke satgas dana desa di 150040 apabila menilai ada yang tidak beres
dengan penggunaan dana desa di wilayahnya.
"Sekali
lagi masyarakat diminta untuk jangan takut melaporkan ke satgas dana desa jika
ada indikasi penyelewengan," kata dia.
Eko
mengatakan, sejauh ini ada 67 kasus penyalahgunaan dana desa yang sudah
terbukti dan diputus oleh pengadilan.
Terakhir,
Komisi Pemberantasan Korupsi juga ikut menyelidiki penyelewengan dana desa
dengan menangkap kepala desa hingga bupati di Pamekasan. (P2n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar