Prabumulih,
SI – Vendorday Pertamina EP Asset 2 bersama Mitra Kerja lakukan
penandatanganan ikrar komitment Komitmen Etika Kerja & Bisnis (Good
Corporate Governance) sebagai wujud prinsip kerja “Clean”. Penandatanganan
Komitmen Etika Kerja & Bisnis dilakukan oleh Management Pertamina EP Asset
2 bersama para vendor/mitra kerja yang hadir pada acara, Kamis (20/02/2020).
Vendorday kali ini mengusung Judul Vendors
Roundtable, dengan tajuk Meningkatkan Daya Saing dan Potensi Penyedia Barang
dan Jasa Daerah melalui Sinergi, Integritas, serta QHSSE Excellence. Kegiatan
diselenggarakan di Gedung Patra Ria Komperta Prabumulih, acara rutin tahunan
yang dihadiri 155 perusahaan mitra kerja/vendor PT Pertamina EP Asset 2, total
jumlah peserta sekitar 222 orang ini bertujuan sebagai ajang silahturahmi mitra
kerja perusahaan.
“Kami bertanggung jawab untuk memberikan informasi
dan materi terbaru tentang pengadaan barang dan jasa kepada vendor, dan
mendorong para vendor berkembang dengan penuh integritas sehingga dapat terus
meningkatkan kontribusi pendapatan daerah Kota Prabumulih” ungkap Astri
Pujianto, General Manager Pertamina EP Asset 2 pada saat pembukaan acara.
Asri Pujianto juga menegaskan kepada para mitra
kerja untuk selalu mengutamakan kualitas pekerjaan dengan menjunjung koridor
hukum.
"Apabila menemukan kinerja atau perilaku dari
pekerja atau “user” yang nakal karena tidak sesuai dengan prosedur, jangan
dihiraukan. Segera laporkan kepada saya!" tegas Astri P.
Sebagai mewujudkan ikrar prinsip kerja
"Clean", maka dilaksanakan penandatanganan Komitmen Etika Kerja &
Bisnis (Good Corporate Governance) oleh Management Pertamina EP Asset 2 bersama
para vendor/mitra kerja yang hadir.
Acara Vendors Roundtable dimulai pukul 8.00 WIB,
terdapat enam materi yang diberikan kepada peserta. Mulai dari Etika Bisnis
yang dibawakan VP Internal Audit, Sistim Management HSE oleh fungsi HSSE, IP2P dan CIVD oleh fungsi SCM kantor pusat,
Procurement dari fungsi SCM Asset 2, Invoicing dan tata cara pembayaran dari
fungsi finance, serta akte perusahaan/ legalitas oleh fungsi Legal &
Relations.
Asset 2 SCM Manager, Bayu Kusuma Tri Aryanto
menyampaikan bahwa dengan acara ini diharapkan para vendor dapat mengerti
sistim tata kerja dan prosedur yang lebih mendalam. Lebih lanjut, dibahas juga
pentingnya proses pengadaan barang/jasa harus sesuai kaidah PTK 007 dan hukum
yang berlaku.
“tindakan penyimpangan akan terjadi bila ada campur
tangan dua belah pihak yang dipengaruhi tekanan dan kesempatan. Tindak
penyimpangan/fraud di dalam pengadaan barang dan jasa adalah jenis pidana yang
memiliki sanksi hukum yang menjerat para pelaku” tutup Bayu.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga
launching pemakain aplikasi Mandiri Global Trade 2.0. Dengan aplikasi berbasis
smart phone ini dimaksudkan untuk memutakhirkan verifikasi secara online
perihal keabsahan/keaslian surat jaminan dari Bank Mandiri yang digunakan
vendor yang mengikuti pekerjaan di lingkungan PT Pertamina EP. (Taufik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar