PALI,
SIKAP Indonesia - Dalam upayah pencegahan penyebaran Virus
Carona (Covid-19) dalam wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Bupati
Kabupaten PALI H Heri Amalindo MM mengeluarkan Edaran pada tanggal 23 Maret
2020 yang lalu, secara otomatis Pemda PALI membentuk Satgas Terpadu Covid
19 yang personilnya Jajaran Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang handal dan berkompeten, yang giat sosialisasinya
menyebar di 5 kecamatan dan 65 desa
se-Kabupaten PALI.
Jum'at (3/04/2020), Tim Covid-19
Kabupaten PALI ini, menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona
ditengah masyarakat, kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Tempirai Timur yang
dihadiri 4 kepala desa dan perangkat nya serta
masyarakat lain nya.
Dan sekaligus penyerahan buku panduan
praktis pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona secara simbolis oleh
Camat Penukal Utara Maka Giansar kepada 4 kepala desa dan masyarakat se-Tempirai
Raya.
Dalam arahannya Drs. Kusmiadi selaku ketua Tim Covid-19 wilayah Kecamatan Penukal Utara, yang didampingi Alpian Herdi / Plt.BKSDM, Agani Akhmad / Kadin PMD, Usmandani / Kadisnakertran, Patisman / Sekdin Kominfo, dan jajaran OPD lainya.
Kusmiadi, mengajak kepala desa dan perangkatnya untuk
terus bersosialisasi kepada masyarakat dan patuh dengan anjuran
Pemerintah, untuk menjaga jarak dan
mengurangi ber interaksi sosial, sehingga mata rantai penyebaran Virus Carona
dapat ditangkal masuk ke masyarakat pedesaan.
Demikian juga Kadin PMD Agani Akhmad,
saat ditemui awak media ini, selaku tim satgas yang bersentuhan langsung dengan
kepala desa se-kabupaten PALI, Beliau mendorong kepala desa dan perangkat nya,
untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan pencegahan penyebaran Virus
Corona di desa nya masing masing.
Lanjut Penggawa para Kades ini (Agani
Akhmad, red) jauh sebelum kegiatan dimulai pihak nya telah melakukan
sosialisasi dan Pembinaan terhadap para kepala desa, agar pencegahan Virus
Corona, harus ditangani serius secara serentak dan terpadu, sehingga mata
rantai penyebaran ke pedesaan dapat terputus.
Disamping itu, untuk membantu giat pelaksanaan
pencegahan Virus Corona di tingkat desa, atas kesungguhan dan kepedulian Bupati
PALI H Heri Amalindo telah merekomendasikan pencairan tahap satu Alokasi Dana Desa (ADD) dipercepat (Sudah
bisa dicairkan). Maka untuk itu dihimbau pada semua kepala desa agar segera
menyelesaikan administrasi pencairan dan mengikuti tahapan yang ditentukan,
fungkasnya. (Suharto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar