BERITA UTAMA

Diduga Melakukan Pencurian dan Perampasan Mobil, Oknum Karyawan Leasing Dilaporkan Ke-Polres OKU


OKU, SI – Diduga karyawan leasieng SMS Finance berinisial Rmelakukan pencurian dan perampasan  kendaraan dilaporkan ke Polres OKU.

Sesuai dengan Surat Laporan Polisi Nomor : LP-B/63/V/2020/SPKT OKU pada selasa (05/05) Tri Wahyuni (31) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur didampingi Kuasa Hukumnya Advokat, Susanto SH mendatangi SPKT Polres OKU guna melaporkan kasus dugaan pencurian dan perampasan oleh oknum karyawan leasing.

Berdasarkan informasi pada Senin (04/05) sekira Pukul 11.00 WIB, dimana warga satu ini harus merelakan kendaraan roda empat jenis Carry Pick Up 1,5 Bg 9469 PD warna hitam miliknya yang diduga dicuri oleh salah seorang pegawai leasing di Baturaja.


 Kejadian tersebut bermula saat dirinya ditagih oleh pegawai dari salah satu Perusahaan Pembiayaan di Baturaja berinisial R, dimana sebelumnya dirinya telah menunggak angsuran kendaraan selama lebih kurang 3 bulan lamanya.
“Memang sebelum mobil itu hilang, ada pihak dari leasing SMS Finance yang datang ke rumah, untuk melakukan penagihan, namun belum bisa dibayar karna belum ada uang, tetapi pihak leasing memaksakan untuk melakukan penarikkan bahkan memintak kepada kosumen untuk melakukan penarikan, namun saya tidak tanda tangani karna sampai saat ini surat peringatan dari pihak leasing  tidak pernah ada, sehingga pada pukul 11.30 WIB saya pergi ke tempat pekerjaan untuk mengantar nasi suami, karyawan leasing berinisial R cs tetap di rumah.

Nah setelah saya dan suami pulang ke rumah dari bekerja sekitar pukul 17.00 WIB tahu-tahu Mobil Carry yang parkir di depan  rumah sudah tidak ada lagi,” ujar Yuni didampingi kuasa hukum  Susanto SH.

Ternyata, usut punya usut, kendaraan korban ini telah berpindah tangan alias dicuri saat penghuni rumah alias korban tidak ada dirumah, tentu saja hal ini membuat korban merasa dirugikan,” Ini jelas tindak pidana, karena sesuai dengan aturan tindakan ambil paksa oleh pihak leasing tidak diperbolehkan apalagi dengan situasi saat ini, nah itu bukan lagi ambil paksa namanya, malah maling mobil, untuk itulah kami sudah melaporkan peristiwa ini ke kepolisian agar segera ditindak lanjuti,” tegas Santo. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Indonesia Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh molotovcoketail. Diberdayakan oleh Blogger.