OKU, SI – Diduga karyawan leasieng SMS Finance berinisial “R” melakukan
pencurian dan perampasan kendaraan
dilaporkan ke Polres OKU.
Sesuai dengan Surat Laporan Polisi Nomor : LP-B/63/V/2020/SPKT
OKU pada selasa (05/05) Tri Wahyuni (31) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja
Timur didampingi Kuasa Hukumnya Advokat, Susanto SH mendatangi SPKT Polres OKU guna
melaporkan kasus dugaan pencurian dan perampasan oleh oknum karyawan leasing.
Berdasarkan informasi pada Senin (04/05) sekira Pukul 11.00 WIB,
dimana warga satu ini harus merelakan kendaraan roda empat jenis Carry Pick Up
1,5 Bg 9469 PD warna hitam miliknya yang diduga dicuri oleh salah seorang pegawai
leasing di Baturaja.
Kejadian
tersebut bermula saat dirinya ditagih oleh pegawai dari salah satu Perusahaan
Pembiayaan di Baturaja berinisial R, dimana sebelumnya dirinya telah menunggak
angsuran kendaraan selama lebih kurang 3 bulan lamanya.
“Memang sebelum mobil itu hilang, ada pihak dari leasing SMS
Finance yang datang ke rumah, untuk melakukan penagihan, namun belum
bisa dibayar karna belum ada uang, tetapi pihak leasing memaksakan untuk
melakukan penarikkan bahkan memintak kepada kosumen untuk melakukan penarikan, namun saya
tidak tanda tangani karna sampai saat ini surat peringatan dari pihak
leasing tidak pernah ada, sehingga
pada pukul 11.30 WIB saya pergi ke tempat pekerjaan untuk mengantar nasi suami, karyawan
leasing berinisial R cs tetap di rumah.
Nah setelah saya dan suami pulang ke
rumah dari bekerja sekitar pukul 17.00 WIB tahu-tahu Mobil Carry yang parkir di
depan rumah sudah tidak ada lagi,” ujar Yuni
didampingi kuasa hukum Susanto SH.
Ternyata, usut punya usut, kendaraan korban ini telah berpindah
tangan alias dicuri saat penghuni rumah alias korban tidak ada dirumah, tentu
saja hal ini membuat korban merasa dirugikan,” Ini jelas tindak pidana, karena
sesuai dengan aturan tindakan ambil paksa oleh pihak leasing tidak diperbolehkan
apalagi dengan situasi saat ini, nah itu bukan lagi ambil paksa namanya, malah
maling mobil, untuk itulah kami sudah melaporkan peristiwa ini ke kepolisian
agar segera ditindak lanjuti,” tegas Santo. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar