Prabumulih, SIKAP Indonesia - Pemerintah Kota Prabumulih beserta Stakeholder pendukung
melaksanakan rapat koordinasi Perwako PSBB terkait akan diberlakukannya
Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Prabumulih.
Rapat dipimpin
oleh Sekretaris daerah Elman ST.MM, didampingi Asisten I Drs. Aris Priadi.M.Si
dan diikuti oleh Kapolres, Danramil, Dinas Perhubungan, Pol PP, Dinas
Kesehatan, Dinas Perdagangan, Bagian Umum, serta Bagian Hukum dan per UU an
pada hari Jum'at (14/05/2020) di ruang rapat lantai 1 Pemerintah Kota
Prabumulih.
Sekda
mengungkapkan bahwa Perwako PSBB ini harus diselesaikan secepatnya, mengingat
pemberlakuannya jatuh pada hari kedua hari Raya Idul Fitri nanti, maka dari itu
kami berharap agar setiap instansi terkait dapat memberi masukan disetiap
pointnya.
“Semoga
dengan telah dikeluarkannya Perwako ini dapat segera kita aplikasikan nantinya
tanpa ada halangan berarti, seraya terus mensosialisasikan protokol kesehatan
bagi masyarakat agar Kota Prabumulih dapat segera memutus mata rantai
penyebaran Covid-19,” harap Sekda. (Rusdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar