BERITA UTAMA

Berbagai Pelanggaran PSBB Sejak Diberlakukan di kota Prabumulih



PRABUMULIH, SIKAP INDONESIA - Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Prabumulih hingga sehari jelang berakhir, tercatat sebanyak 278 pelanggar sanksi oleh petugas pos check point.
"Pelaksanaan PSBB di kota Prabumulih dimulai 27 Mei namun penerapan sanksi baru dilakukan 31 Mei dan hingga 9 Juni kemarin tercatat ada sebanyak 278 pelanggar yang dikenakan sanksi," ungkap Koordinator PSBB Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi kepada wartawan.

Pria yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu menjelaskan jika saksi diberikan berupa teguran tertulis, membersihkan fasilitas umum termasuk denda.
"Sanksi diberikan karena tidak memakai masker, melebihi kapasitas tepat duduk kendaraan yang sudah ditentukan Peraturan Walikota dan lainnya," kata Mulyadi.

Lebih lanjut Mulyadi menerangkan jumlah kendaraan yang dilakukan peneguran baik lisan maupun tertulis karena pelanggaran salah jalur atau arah, rambu-rambu sebanyak 4.309 kendaraan.
"Sedangkan data kendaraan yang dihentikan dan diperiksa melalui pos check point yang ada baik roda 2, roda 4 maupun roda 6 sebanyak 67.543 kendaraan," terangnya.

Sementara rincian 278 pelanggar dikenakan sanksi kata Mulyadi yakni pada 31 Mei sebanyak 15 pelanggar, 1 Juni 41 pelanggar, 2 Juni 63, 3 Juni 53 sanksi, tanggal 4 Juni ada 40 saksi.
"Lalu tanggal 5 Juni ada 17 sanksi, pada tanggal 6 Juni ada 25 sanksi, 7 Juni ada 12 sanksi dan pada 8 Juni ada 12 saksi. Sementara hari ini masih berjalan," beber Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan jika jumlah pelanggar dalam pelaksanaan PSBB di kota Prabumulih dari hari ke hari terus mengalami penurunan diduga karena masyarakat khususnya pengendara telah menyadari protokol kesehatan.

"Data kita dari hari ke hari menurun yang melanggar, ini menunjukan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat akan pentingnya protokol kesehatan," lanjutnya lagi seraya mengatakan ada 17 pos didirikan selama PSBB Prabumulih terdiri dari 14 pos penyekatan perbatasan dan 3 pos daerah rawan dan padat penduduk. (Rusdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Indonesia Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh molotovcoketail. Diberdayakan oleh Blogger.