Walikota Prabumulih, Ridho Yahya membagikan masker kepada pengendara motor |
Prabumulih, SIKAP Indonesia - Usulan PSBB kota Prabumulih yang ditunggu-tunggu beberapa
Minggu akhirnya terkabul juga, ini dibuktikan dengan turunnya Keputusan Menkes
RI Nomor : HK 01.07/Menkes/306/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) Kota Prabumulih dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Adapun
pertimbangan penetapan PSBB tersebut antara lain, bahwa berdasar data yang ada
telah terjadi peningkatan dan menyebaran kasus Covid-19 yang cepat dan
signifikan serta diiringi kejadian transmisi lokal di Kota Prabumulih.
Masih
dalam SK Menkes RI tersebut, menyebutkan Pemkot Prabumulih wajib melaksanakan
PSBB sesuai ketentuan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan
menyosialisasikan pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat.
Akhirnya
Wako Prabumulih dan Forkompinda Usulkan PSBB Gubernur Upayakan PSBB Kota
Palembang dan Prabumulih. Seperti diketahui, setelah melalui pembahasan yang
cukup panjang akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkompimda) sepakat akan mengusulkan pemberlakuan PSBB
(Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Prabumulih.
Walikota
Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM didampingi Ketua DPRD Sutarno SE dan Wakapolres Kompol Agung Adhitya SIK kepada wartawan dalam
prescon di ruang rapat lantai I Pemkot Prabumulih usai memimpin rapat dengan
Forkompimda, Senin (27/04), menyatakan
Pemkot Prabumulih siap apapun keputusannya
terkait PSBB.
Lebih
lanjut pria yang gemar olahraga ini menjelaskan, apabila PSBB benar-benar
diterapkan maka Pemkot Prabumulih akan bersikap keras dan lebih serius dalam
pelaksanaanya.
“PSBB
bukan sesuatu yang menakutkan juga, seandainya PSBB diberlakukan kita bisa
keras, jika ada yang berkumpul harus dibubarkan, angkutan umum kalau penumpang
lebih dari 3 harus diturunkan,” ucapnya seraya menegaskan pemberlakukan PSBB
harus lebih keras lagi dalam pembatasan sosialnya.
Masih
kata Ridho, saat ini pihaknya tengah memikirkan warga dari 7 kabupaten kota
yang kerap melintas di Prabumulih terkait penerapan PSBB tersebut. (Rusdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar